Sejarah Perkembangan Kapitalisme di Indonesia (Part 1)

Sejarah Perkembangan Kapitalisme di Indonesia Part 1
“Konsepsi materialis tentang sejarah dimulai dari proposisi bahwa produksi kebutuhan-kebutuhan untuk mendukung kehidupan manusia dan, di samping produksi, pertukaran barang-barang yang diproduksi, merupakan dasar dari semua struktur masyarakat; bahwa dalam setiap masyarakat yang telah muncul dalam sejarah, cara kekayaan didistribusi dan cara masyarakat dibagi ke dalam kelas-kelas atau tatanan-tatanan bergantung pada apa yang diproduksi, bagaimana itu diproduksi, dan bagaimana produk-produk itu dipertukarkan. Dari sudut pandang ini, sebab-sebab akhir dari semua perubahan sosial dan revolusi-revolusi politis mesti dicari, tidak dalam benak-benak manusia, tidak dalam wawasan manusia yang lebih baik akan kebenaran dan keadilan abadi, tetapi di dalam perubahan-perubahan dalam cara-cara produksi dan pertukaran. Itu semua mesti dicari, tidak dalam filsafat tetapi di dalam perekonomian satu epos tertentu.” (Engels, Anti-Duhring)
Sejarah Indonesia dan perubahan-perubahan sosial di dalamnya tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa melihat ke dalam perubahan-perubahan ekonomi yang telah dilaluinya di setiap tahapan. Sejarah Indonesia adalah satu sejarah yang terhubungkan secara dekat dengan perkembangan kapitalisme semenjak kelahirannya di abad ke-16. Oleh karena itu, untuk memahami kapitalisme di Indonesia sekarang ini, kita harus kembali sejauh jaman kolonial Belanda. Secara umum, kita dapat membagi tahapan sejarah Indonesia seperti berikut: koloni Belanda (1600-1945), perjuangan kemerdekaan (1945-1949), Orde Lama (1949-1965), Orde Baru (1965-1998), dan Reformasi 1998 dan sesudahnya (1998-sekarang)

Indonesia dan Kolonialisme Belanda
Sampai awal abad ke-20, tidak ada yang namanya Indonesia seperti dalam pengertian sekarang. Yang ada adalah sekelompok pulau antara sub-benua India dan Australia yang tersatukan secara longgar oleh ikatan kolonialisme Belanda. Kata “Indonesia” pertama kali digunakan sekitar tahun 1850 oleh para peneliti Inggris yang menganjurkan penggunaannya sebagai penamaan geografi, dan bukan sebagai rujukan bangsa-negara. Hanya pada awal tahun 1920an nama Indonesia mendapatkan arti politik. Sebelumnya, seluruh daerah yang mencakup Indonesia masa kini disebut sebagai Hindia Timur Belanda.

Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia telah terhubungkan dengan perkembangan kapitalisme dunia. Oleh karena itu kita perlu menggunakan periode ini sebagai titik tolak analisa kita. 350 tahun kekuasaan Belanda atas Indonesia dapat dibagi menjadi tahapan-tahapan ekonomi sebagai berikut:
a. Periode V.O.C (1600-1800)
b. Periode “Kekacauan” dan “Ketidakpastian” (1800-1830)
c. Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) (1830-1870)
d. Periode Liberal (1870-1900)
e. Tahun-tahun Etis (1900-1930)
f. Depresi Hebat (1930-1940)

Tahapan-tahapan ini bersesuaian dengan perubahan-perubahan administratif, sosial, dan politik di Indonesia, Belanda, dan seluruh dunia. Oleh karena itu mustahil untuk mempelajari perkembangan ekonomi dan politik Indonesia terpisah dari Belanda dan Eropa. Pecahnya revolusi di Eropa (Pemberontakan Belanda, Revolusi Inggris, Revolusi Prancis, dan lalu Revolusi Rusia) mengubah jalannya sejarah di Indonesia.

Indonesia dan Revolusi Belanda
Sejarah kolonialisme di Indonesia adalah sejarah eksploitasi kapitalis imperialis. Bahkan yang lebih penting untuk dimengerti adalah bahwa penjajahan di Indonesia adalah yang pertama kali dilakukan oleh kaum borjuasi. Tidak dikenal dan dilupakan oleh kebanyakan kaum Marxis, revolusi borjuis yang pertama terjadi di Belanda dan bukan Inggris. Pemberontakan Belanda pada abad ke 16 (1568-1609) mungkin adalah revolusi borjuis “klasik” yang paling terabaikan. Walaupun Marx dan Engels hanya menulis beberapa kalimat yang terpencar-pencar mengenai Pemberontakan Belanda, jelas bahwa mereka mengakuinya sebagai salah satu momen penting dalam kebangkitan borjuis yang historis. Pada tahun 1848, Marx menulis “Model dari revolusi 1789 [Prancis] adalah revolusi 1648 [Inggris]; dan model untuk revolusi 1648 hanyalah pemberontakan Belanda melawan Spanyol [Pemberontakan Belanda].”[1]

Lagi di volume pertama Kapital, Marx menulis:
“Sejarah administrasi koloni Belanda – dan Belanda adalah model negara kapitalis di abad ke-17 – adalah ‘salah satu sistem pengkhianatan, penyuapan, pembantaian, dan kekejaman yang paling hebat.’ Tidak ada yang lebih karakteristik daripada sistem penculikan mereka, guna mendapatkan budak-budak dari Jawa. Para penculik dilatih untuk ini. Sang pencuri, penerjemah, dan penjual, adalah agen-agen utama dalam perdagangan ini, sang pangeran-pangeran pribumi sebagai penjual utama. Orang-orang muda diculik, dijebloskan ke penjara-penjara rahasia di Sulawesi, sampai mereka siap untuk dikirim ke kapal-kapal budak ... Dimanapun mereka memijakkan kaki, kehancuran dan penyusutan penduduk menyusul. Banyuwangi, sebuah propinsi di Jawa, pada tahun 1750 berpenduduk lebih dari 80.000 orang, pada tahun 1811 hanya 18.000. Perdagangan yang manis!”[2] [Penekanan dari penulis]

Marx menjelaskan bahwa “awal penaklukan dan penjarahan Hindia Timur ... menandai fajar indah dari era produksi kapitalis. Aktivitas ini adalah momentum utama dari akumulasi primitif.”[3]

Merebut perdagangan Asia dari tangan Spanyol dan Portugal yang telah menguasai samudera selama lebih dari satu abad membutuhkan sebuah investasi yang besar. Bagaimana Belanda yang saat itu penduduknya kurang dari satu juta mampu mengumpulkan kapital yang diperlukan? Solusi dari masalah ini melibatkan sebuah konsep organisasi bisnis yang baru: perusahaan saham-gabungan (joint-stock company), dan di sinilah kapitalisme moderen pertama kali menemukan aplikasinya.

Seorang ahli sejarah Belanda, George Masselman, menulis: “Ekonomi zaman pertengahan tidak membutuhkan kapital, seperti yang dicontohkan oleh gilda-gilda pedagang yang menghambat inisiatif pribadi dan kompetisi. Belanda yang sedang bangkit mengambil pandangan yang berbeda: mereka menginginkan perdagangan sebanyak mungkin ... Satu-satunya hal yang dapat menghambat seorang pedagang adalah kekurangan kapital. Tentu saya dia dapat bekerja sama dengan pedagang lainnya dan melakukan perdagangan bersama; atau dia dapat membujuk orang luar untuk menaruh uang kepadanya, menawarkan kepada mereka sebagian dari laba.”[4] Inilah awal dari perusahaan saham-gabungan kapitalis moderen. Contoh utamanya adalah VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau Perserikatan Perusahaan Hindia Timur) yang dibentuk pada tahun 1602 dengan kapital sekitar 6,5 juta guilders.[5]

VOC dibentuk ketika pemerintah Belanda memberikannya sebuah monopoli untuk melakukan aktivitas kolonial di Asia. Ini adalah perusahaan saham-gabungan multinasional pertama yang mengeluarkan saham publik. Pada pembentukannya, VOC membuka bursa saham pertama dunia, Bursa Saham Amsterdam, untuk memperdagangkan saham dan surat obligasinya. VOC memiliki otoritas quasi-pemerintah dimana ia mampu melakukan peperangan, merundingkan perjanjian perdamaian, mencetak uang, dan membentuk koloni.
Secara efektif, Hindia Timur selama dua abad tidaklah dijajah oleh Republik Belanda melainkan oleh sebuah perusahaan saham-gabungan, VOC. Cukup indikatif bahwa selama periode tersebut rakyat Hindia Timur menyebut penjajah mereka “kompeni” (dari nama VOC, Compagnie). Selama 2 abad selanjutnya, VOC menjadi perusahaan dagang yang paling penting di Eropa. Ia menciptakan monopoli di perdagangan rempah-rempah, terutama lada, kayu manis, dan cengkeh. Selama 90 tahun pertamanya, VOC meraup dividen sebesar 18,7% setiap tahunnya.[6

Pemberontakan Belanda menandai kebangkitan historis kaum borjuasi dan kolonialisasi Hindia Timur oleh VOC adalah basis dari akumulasi kapital primitif dari apa yang bisa kita sebut sebagai masyarakat borjuis pertama. Hasilnya jelas. Pada abad ke-17 Belanda adalah negara paling maju di Eropa. Marx menulis di Kapital: “Belanda, yang pertama kali mengembangkan sistem kolonial, pada tahun 1748 telah berdiri di puncak keagungan komersialnya ... Total kapital dari Republik [Belanda] barangkali lebih besar daripada total keseluruhan kapital di benua Eropa.”[7]

VOC memasuki periode kemunduran pada tahun 1692 dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1798. Republik Belanda menanggung utang VOC, sebesar 134 juta guilders, dengan syarat bahwa VOC harus menyerahkan semua asetnya di Hindia. Dengan ini, Republik Belanda memperoleh sebuah koloni di Asia pada tahun 1798.[8]

Kemunduran VOC adalah manifestasi dari kemunduran Republik Belanda pada abad ke-18. Ini seperti yang ditulis oleh Marx: “Sejarah kemunduran Belanda sebagai negara komersial yang berkuasa adalah sejarah ketaklukan kapital perdagangan terhadap kapital industri.”[9] Pada abad ke-18, Belanda menyerahkan posisi hegemoninya ke Inggris. “Pada awal abad ke-18, manufaktur Belanda telah kalah. Belanda berhenti menjadi negara utama dalam perdagangan dan industri.”[10] Namun, perannya sebagai pedagang uang tetap penting sampai abad ke-19, dimana Belanda meminjamkan kapital yang sangat besar untuk Inggris. Kapital yang telah diakumulasi oleh Belanda melalui perdagangan berfungsi sebagai basis kebangkitan industri manufaktur di Inggris, seperti yang ditulis oleh Marx: “Salah satu usaha bisnis utamanya, oleh karena itu, dari tahun 1701-1775, adalah meminjamkan kapital yang sangat besar, terutama kepada musuh besarnya Inggris. Hal yang sama sekarang terjadi antara Inggris dan Amerika Serikat. Kapital yang besar, yang timbul hari ini di Amerika Serikat tanpa akta kelahiran sama sekali, kemarin ada di Inggris yang dikucurkan dari darah anak-anak.”[11] Jadi, kebangkitan yang cepat dan pendek dari Belanda sebagai sebuah negara pedagang kapitalis pada abad ke-17 adalah dasar untuk kebangkitan negara industri kapitalis, terutama Inggris.

Tahun-tahun “Kekacauan” dan “Ketidakpastian” (1800-1830)
Revolusi Hebat Prancis pada tahun 1789 melempar seluruh Eropa ke dalam satu kekacauan. Seluruh penduduk Republik Beladan terjangkiti semangat Revolusi Prancis, dan pada tahun 1795 sebuah revolusi popular pecah dan menyerukan pembentukan Republik Batavia yang pendek umurnya (1795-1806). Selama periode yang pendek ini, semangat Revolusi Prancis juga menjangkiti kebijakan kolonial dengan banyak gagasan, yang berdasarkan kebebasan berusaha dan liberalisme, bermaksud membawa semangat liberté, égalité, fraternité (kebebasan, kesamarataan, persaudaraan) ke rakyat pribumi Hindia Timur Belanda. Akan tetapi, semua ocehan dan rencana untuk memajukan rakyat pribumi, untuk membawa logika (reason) ke Hindia Timur yang primitf, tidak lain adalah sebuah “kerajaan borjuis yang ideal”.

Republik Batavia berakhir ketika Napoleon Bonaparte memasang sepupunya, Louis Bonaparte, sebagai Raja Belanda pada tahun 1806. Tahun 1815, Napoleon jatuh dan Belanda memperoleh kembali kemerdekaannya. Inggris, yang memegang kendali Hindia Timur di bawah Raffles tahun 1811, mengembalikannya ke Belanda pada tahun 1815.

Di dalam periode kekacauan dan ketidakpastian ini, administrasi kolonial secara perlahan-lahan mengkooptasi elit-elit penguasa lokal ke dalam administrasi. Dimana sebelumnya selama periode kekuasaan VOC para elit lokal dibiarkan mengontrol subyek mereka sesuka hati mereka, di bawah pretensi untuk melindungi rakyat Hindia dari perlakukan semena-mena (untuk membangun masyarakat berhukum dan tertib) sebuah mesin negara yang lebih ketat diimplementasikan di Hindia Timur Belanda dimana penguasa-penguasa lokal secara efektif adalah karyawan bayaran dan dipilih oleh pemerintah kolonial. Pemerintahan desa, vergadering, prinsip “yang sama menguasai yang sama” (memasukkan kelas penguasa lokal ke dalam pemerintah kolonial), semua ini didesain sesuai dengan kebutuhan ekonomi karena sistem tanam paksa membutuhkan sebuah pemerintah yang kuat.

Sistem Tanam Paksa
Setelah Perang Jawa 1825-1830 yang berakhir dengan menyerahnya kerajaan Mataram, yang menandai penaklukan penuh pulau Jawa, Belanda memperkenalkan sebuah sistem tanam paksa. Berbeda dari sistem transaksi rempah-rempah sebelumnya, sistem Tanam Paksa , dimana pemerintah kolonial mengorganisasi sebuah sistem produksi hasil bumi (cash-crop) untuk ekspor, membawa evolusi industri perkebunan yang membentuk sejarah Indonesia sebagai sebuah negara eksportis bahan mentah untuk abad selanjutnya. Dari menjadi sumber bahan mentah untuk kapitalisme perdagangan, Hindia Timur perlahan-lahan menjadi sumber bahan mentah untuk kapitalisme industrial.

Sistem Tanam Paksa – sebuah sistem dimana Belanda memaksa petani Indonesia untuk menanam hasil bumi untuk eskpor – adalah sebuah sistem yang memberikan basis untuk kemajuan ekonomi di Belanda. Sistem ini adalah sebuah eksploitasi kolonial yang klasik. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kapasitas produksi pertanian (terutama di pulau Jawa) guna kepentingan penbendaharaan Belanda. Sistem ini adalah satu kesuksesan yang besar dari sudut pandang kapitalisme Belanda, menghasilkan produk ekspor tropikal yang sangat besar jumlahnya, dimana penjualannya di Eropa memajukan Belanda. Dengan kopi dan gula sebagai hasil bumi utama, seluruh periode Sistem Tanam Paksa menghasilkan keuntungan sebesar kira-kira 300 juta guilder dari tahun 1840-59.

Tabel I. Hasil dari Sistem Tanam Paksa, 1840-1859 (‘000 guilder)[12]

1840-1849
1850-1854
1855-1859
Kopi
64827
77540
105599
Gula
-4082
3385
33705
Lain-lain (nila, cochineal, kayu manis, merica, teh, tembakau)
13653
5610
3299
Total
74398
86535
142603

Kapitalis Belanda sama sekali tidak tertarik untuk mengembangkan kapasitas produksi pertanian. Otoritas kolonial menyediakan sedikit sekali kapital investasi, dengan hampir tidak ada perkembangan dalam teknik produksi dan manufaktur.

Kaum tani dipaksa berjalan berkilo-kilometer dari desa mereka ke tempat perkebunan kopi, dan kadang-kadang harus meninggalkan desa selama berbulan-bulan, hidup di tempat penampungan sementara dekat dengan area perkebunan kopi. Untuk perkebunan tebu, para petani dipaksa mengubah ladang padi mereka (dan irigasi mereka) menjadi ladang tebu. Para petani tidak hanya diharuskan mempersiapkan ladang, menanam, dan menjaga perkebunan tersebut, mereka juga harus menuainya dan mengangkutnya ke pabrik dengan cara dipanggul di atas pundak mereka karena kurangnya alat transportasi dan binatang, dan kondisi jalanan yang tidak baik. Mereka juga sekaligus bekerja di pabrik.

Sistem Tanam Paksa juga menyita sejumlah besar tenaga kerja dari para petani untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk operasi sistem tanam paksa, termasuk membangun jalan dan jembatan untuk transportasi hasil bumi, pengembangan fasilitas pelabuhan, konstruksi perumahan untuk para pejabat, membangun pabrik dan gudang-gudang untuk hasil bumi, membangun dam dan irigasi, dan bahkan benteng pertahanan.[13]
Eksploitasi dari sistem ini tidak ada presedennya dalam sejarah penjajahan Belanda. Satu pejabat senior mengatakan bahwa di bawah Sistem Tanam Paksa para petani dipaksa untuk melakukan 4 atau 5 kali lebih banyak kerja daripada yang biasanya dituntut sebelum 1830.[14] Kebanyakan petani harus bekejra selama lebih dari 150 hari dalam setahun untuk cultuurstelsel. Pembayaran yang diterima oleh petani sangatlah kecil dan mereka dipajak sangat tinggi. Gubernur Jendral pada saat itu (1845-1851), Jan Jacob Rochussen, memperkirakan pada tahun 1857 bahwa sekitar 2/3 pembayaran yang diterima oleh petani diterima kembali oleh Pemerintah melalui berbagai macam pajak.[15] Kapitalisme di Belanda dan Eropa sungguh bangkit dari keringat dan darah jutaan petani di Hindia Timur.

Industri gula dikembangkan oleh pemerintah koloni Belanda dengan bantuan “kontraktor” swasta Belanda dan para priyayi, kepala desa (lurah), dan elit-elit lokal. Kecepatan pertumbuhan laba gula (lihat Tabel I) cukup untuk menunjukkan cepatnya pertumbuhan industri ini dan bagaimana ia mempengaruhi periode selanjutnya. Fabriek (pabrik) gula menjadi pemandangan umum dari daerah pedesaan. Sekitar 100 pabrik milik Eropa memproduksi lebih dari 130 ribu ton gula pertahun. Tebu-tebu ini ditanam oleh lebih dari 100 ribu petani yang mengerjakan sekitar 12 ribu hektar tanah.[16]

Periode Liberal (1870-1900)
Sistem Tanam Paksa menyediakan basis untuk periode ekonomi selanjutnya, yang disebut periode Liberal. Selama periode sebelumnya, pemerintah menyuntik kapital yang besar untuk membangun perkebunan hasil-bumi dan fasilitas-fasilitasnya, terutama gula dan kopi, dan juga memastikan penyediaan tenaga kerja murah melalui kerja paksa. Sistem Tanam Paksa sangatlah menguntungkan. Namun, sistem Cultuurstelsel yang dijalankan pemerintah ini dipenuhi dengan nepotisme, dimana kontraktor pemerintah, pengusaha penanam swasta, perusahaan ekspor-impor, dan pegawai negeri Belanda semua mempunyai hubungan keluarga. Ini membawa kegusaran kapitalis Belanda (dan kapitalis asing lainnya) yang berada di luar klik Jawa ini, yang melihat keuntungan besar dari bisnis ini dan ingin sepotong darinya. Inilah alasan sebenarnya mengapa Sistem Tanam Paksa dihentikan pada tahun 1870, bukan karena kekhawatiran moral kaum imperialis Belanda terhadap kesengsaraan yang dihadapi oleh kaum tani Indonesia akibat sistem eksploitatif ini. Kita dapat melihat ini dengan jelas di dalam nilai ekspor setelah Sistem Tanam Paksa, yang tumbuh bahkan dengan kecepatan yang lebih pesat dan tidak lain menandakan sebuah eksploitasi yang lebih ganas terhadap rakyat Hindia Timur Belanda.

Banyak dari loncatan nilai ekspor dan produktivitas ini adalah karena peningkatan teknologi yang mengijinkan transportasi yang lebih baik dan pemrosesan yang lebih efisien. Beberapa orang akan berargumen bahwa periode Liberal adalah tidak lebih eksploitatif daripada Sistem Tanam Paksa karena para petani diperlakukan lebih manusiawi dan pada saat yang sama produktivitas mereka dibuat lebih tinggi. Namun kita kaum Marxis bukanlah kaum moralis kacangan. Kita melihat eksploitasi dari sudut pandang nilai surplus yang disedot oleh kaum kapitalis dari kaum buruh dan tani, bukan hanya besarnya kesengsaraan yang mereka alami. Walaupun tentu saja kesengsaraan yang dialami oleh buruh dan tani Hindia Timur sangatlah keji dan memuakkan. Oleh karena itu, dari sudut pandang ini, selama periode Liberal penindasan rakyat Hindia Timur adalah lebih parah seperti yang ditunjukkan oleh statistik.

Tabel 2. Ekspor Hindia Timur Menurut Komoditas, 1823-1938 (‘000 guilder)[17]
Periode
(rata-rata per tahun)
Gula
Kopi
Tembakau
Karet
Minyak
Total**
1823-25*
507
10358
120


13256
1826-30*
824
6221
59


9835
1831-35*
3371
10093
45


18513
1836-40*
10295
21907
136


42785
1841-45*
13476
24323
793


51187
1845-50*
18446
16021
712


48804
1851-55*
19986
26729
707


59502
1856-60*
32214
32740
1005


85945
1861-65*
32214
36616
1692


87425
1866-70*
33282
37052
3320


88479
1871-73*
46203
40717
8149


113479
1874-75
51234
69014
9895
128
59
173127
1876-80
56013
69922
20319
97
236
193723
1881-85
70842
50438
17111
274
47
190898
1886-90
58369
42481
25398
397
4
186338
1891-95
66862
51708
31603
184
1262
211344
1896-1900
65878
37204
37898
564
7717
227551
1901-1905
75764
24005
38703
1917
16200
279971
1906-1908
117511
16592
58574
7666
29392
388734
1909
167800
10100
46100
3300
30000
438000
1910
139600
11000
32500
6900
37700
422100
1911
132100
24100
72500
6800
46300
462900
1912
131700
28800
94700
21300
52400
543200
1913
152800
20400
90700
23900
113400
620500
1914
182600
21000
63700
26800
136800
640700
1915
213200
34700
73000
56500
141900
758200
1916
258800
21600
75800
96200
153000
856700
1917
212400
9100
13200
124100
158700
785100
1918
183600
3200
27700
73100
189500
675900
1919
763200
120000
121100
213300
349900
2162100
1920
1049800
51000
169400
164000
310200
2231300
1921
414900
26800
91000
68300
266000
1193000
1922
270900
41500
76600
88800
332400
1142400
1923
499200
29600
85400
169900
179200
1377900
1924
491100
65600
123600
199000
158300
1530600
1925
369500
68200
110500
582200
158000
1784800
1926
269600
70300
72900
480000
177100
1566100
1927
365300
74400
113900
417100
149900
1622300
1928
375800
81400
95600
278000
144100
1576600
1929
311600
69500
83300
237300
185200
1443200
1930
254300
35700
58600
172800
190100
1157200
1931
129300
24200
51100
82600
147100
747200
1932
99300
35200
46800
34000
98500
541400
1933
62100
25600
32000
37800
105000
467900
1934
45500
22500
37000
88800
99800
487300
1935
36000
18700
29300
70000
87400
445700
1936
34100
15900
37900
87800
97500
527700
1937
51100
26000
41100
298100
166600
951200
1938
45200
13700
38800
135400
164000
657800
* Data ekspor dari pulau Jawa dan Madura. Catatan pemerintah kolonial untuk seluruh Hindia Timur hanya dimulai pada tahun 1874. Sebelumnya, informasi hanya tersedia untuk Jawa dan Madura.
** Total nilai ekspor termasuk produk-produk lain seperti rempah-rempah, beras, teh, nila, tembaga, timah, dsb.

Dengan dihapuskannya Sistem Tanam Paksa – yang ditandai dengan disetujuinya Peraturan Gula 1870 – aktor utama dalam perkembangan industri perkebunan bergeser lebih ke perusahaan swasta dan kapital luar. Kapitalis swasta dan kapitalis petualang masuk ke dalam industri perkebunan Hindia Timur Belanda. Tahun 1925, sudah ada 121 perusahaan gula (suikerondernemingen) yang beroperasi di Hindia Timur Belanda, dan jumlah total pabrik gula (suikerfabrieken) yang dimiliki atau dikelola oleh perusahaan ini adalah 195.[18]
Pada tahun 1896, aliansi industri gula diperkuat dengan dibentuknya Sindikat Pemilik Pabrik Gula di Hindia Belanda (Algemeene Syndicaat van Suikerfabricanten in Nederlandsch Indie) yang mengikutsertakan hampir semua perusahaan gula di koloni. Jadi, di dalam industri perkebunan gula di Hindia Timur Belanda kita dapat menyaksikan evolusi kapitalisme dari kompetisi bebas ke kapitalisme kartel. Mari kita lihat apa yang ditulis oleh Lenin mengenai proses ini dalam bukunya yang terpenting Imperialisme: Tahapan Tertinggi Kapitalisme:

“Tahapan utama dalam sejarah monopoli adalah sebagai berikut: (1) 1860-1870, tahapan tertinggi, puncak dari perkembangan kompetisi bebas; monopoli masihlah dalam tahapan embrionik yang hampir tak terlihat. (2) Setelah krisis tahun 1873, sebuah periode perkembangan kartel yang panjang; tetapi mereka masihlah pengecualian. Kartel-kartel ini belumlah bertahan lama. Mereka masih merupakan fenomena transisi. (3) Boom ekonomi pada akhir abad ke-19 dan krisis 1900-1903. Kartel-kartel menjadi salah satu fondasi dari seluruh kehidupan ekonomi. Kapitalisme telah bertransformasi menjadi imperialisme.”[19]

Dan benarlah, awal Periode Liberal pada tahun 1870 menyaksikan puncak kompetisi bebas dalam industri perkebunan dimana kapital swasta masuk membanjiri setelah dihapuskannya Sistem Tanam Paksa. Pada akhir abad ke-19, kebanyakan perusahaan gula telah bersatu ke dalam satu sindikat dimana sindikat ini “mencapai persetujuan dalam hal penjualan, tanggal pembayaran, dll. Mereka membagi pasar di antara mereka sendiri. Mereka menetapkan jumlah barang yang akan diproduksi. Mereka membagi laba di antara berbagai perusahaan, dsb.”[20]

Kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Hindia Timur diorganisasi sebagai perusahaan saham-gabungan, dimana mayoritas dari mereka berafiliasi dengan sebuah institusi finansial yang unik yang bernama cultuurbanken, sebuah kapital finans yang dibentuk untuk menyediakan investasi kapital bagi industri perkebunan di Hindia Timur Belanda. Dominasi kapital finansial adalah karakter umum dari kapitalisme di tahapan ini, dimana “kepemilikan kapital terpisahkan dari aplikasi kapital dalam produksi, dimana uang kapital terpisahkan dari kapital industrial atau produktif, dan dimana peminjam uang yang hidup sepenuhnya dari pendapatan yang diperolehnya dari uang kapital terpisahkan dari para pengusaha dan dari semua yang terlibat langsung dengan manajemen kapital. Imperialisme, atau dominasi finans kapital, adalah tahapan tertinggi kapitalisme dimana pemisahan ini mencapai proporsi yang luas.”[21]

Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan industri minyak dan karet masuk ke pulau-pulau di luar Jawa pada awal tahun 1870. Ekspansi kontrol Belanda atas pulau-pulau luar-Jawa terjadi bersamaan dengan kepentingan perkebunan tembakau, karet, teh, kopi, dan kelapa di Borneo, Sulawesi, dan Sumatra Utara; tetapi daerah utama untuk aktivitas perkebunan di luar Jawa adalah Pantai Timur Sumatra, yang berubah dari hutan belantara yang tidak ada akhirnya pada tahun 1860an menjadi salah satu daerah perkebunan utama di dunia pada tahun 1920an.

Sampai pada tahun 1870an, 80 hingga 90 persen dari total nilai ekspor Hindia Timur Belanda ditujukan ke Belanda.[22] Ini adalah hasil dari Sistem Tanam Paksa dimana pemerintahan Belanda bermaksud memperluas produksi ekspor di Jawa dan mengorientasikan ini secara eksklusif ke Belanda. Produksi dan ekspor di koloni ada di bawah kontrol ketat pemerintah. Dengan berakhirnya Sistem Tanam Paksa dimana aktor utama dalam perkembangan industri perkebunan semakin bergeser ke perusahaan swasta, dan juga dengan pembebasan tarif, bagian ekspor ke Belanda jatuh secara signifikan sedangkan ekspor intra-Asia meningkat. Pada permulaan abad ke-20, porsi ekspor ke Belanda telah jatuh ke 30% sedangkan pada periode yang sama porsi ekspor ke Asia (terutama Singapura, diikuti oleh Cina/Hong Kong, India, dan Jepang) meningkat dari 13% pada awal 1870 ke 47% pada tahun 1908.[23] Sebagai pelabuhan entri untuk perdagangan bebas, Singapura mengirim kebanyakan ekspor Hindia Timur Belanda yang mendarat di pelabuhannya ke tujuan final di tempat lain, terutama ke Amerika Serikat.

Perkembangan pesat dari industri perkebunan bergerak bersamaan dengan perkembangan dominasi kolonial atas daerah Asia Tenggara oleh Inggris (di Malaya dan Burma), Prancis (Indochina: Vietnam, Laos, Kamboja), AS (Filipina), dan Belanda (Indonesia). Kemajuan dalam transportasi dan komunikasi antara Asia Tenggara dan Eropa juga berkontribusi pada perkembangan ini, terutama dibukanya Kanal Suez pada tahun 1869 dan diletakkannya kabel bawah laut untuk telekomunikasi telegraf antara Eropa dan Asia pada tahun 1860an dan 1870an.
 
Ekonomi koloni Asia Tenggara moderen mencapai pertumbuhan yang tidak ada preseden antara tahun 1870an hingga 1920an, bersamaan dengan periode boom kapitalis. Setelah kekuasaan penuh kolonial telah diamankan di daerah tersebut, kekuatan-kekuatan Eropa (Inggris, Prancis, AS, Belanda) mengkonsolidasikan dua pilar ekonomi, yakni industri perkebunan di Asia Tenggara Insular (Indonesia, Malaysia, dan Filipina), dan daerah penghasil beras di Daratan Utama Asia Tenggara (Mekong di Indochina, Chao Phraya di Thailand, dan Ayeyardwady di Burma) yang menyediakan bahan makanan nasi untuk Asia Tenggara Insular dimana nasi tidak cukup karena perkebunan yang meluas dan populasi yang meningkat. Secara singkat, perkembangan ini dicapai di bawah sebuah sistem perdagangan dan finansial internasional yang berpusat di Inggris pada saat itu.

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama