Amang Soedjana : Jangan Tanggung-tanggung, Kalau Perlu Lumpuhkan Aktifitas Kampus !


Aksi Gerakan Mahasiswa STAIN Parepare (26/10/2017)
EMPERAN KAMPUS - Ratusan mahasiswa STAIN Parepare yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa STAIN Parepare kembali turun ke jalan siang tadi dengan tetap membawa tuntutan pokok semenjak aksi sebelumnya yakni mendesak Ketua Stain Parepare Dr. Ahmad S. Rustan, M.si agar menanggalkan jabatannya.

Kali ini aksi terfokus di dua titik aksi yakni di kampus dan kantor kemenag  kota Parepare. Mahasiswa menuntut pihak kementerian agama untuk turun menyikapi persoalan yang tengah diserukan mahasiswa. Walau secara landasan hukum belum diketahui seperti apa kapasitas kementerian agama dalam persoalan dilembaga pendidikan, walau diketahui bersama kampus STAIN Parepare merupakan perguruan tinggi berbasis agama Islam.

Aksi yang berlandaskan atas berbagai macam persoalan ini memang seharusnya disikapi secara serius, toh tuntutan mahasiswa pun sudah se-politis mendesak pencopotan rektor. Walau begitu, mahasiswa seharusnya meninggikan lagi perlawanannya, mulai dari konsolidasi-konsolidasi serta membuka ruang terhadap solidaritas dari luar missal dari kampus lain.

Namun ketidakcakapan dalam mengolah isu masih menjadi kendala bagi penggerak-penggerak aksi, diketahui belum ada langkah perlawanan yang jelas selain aksi-aksi dan kampanye di media social. Padahal dalam skala tuntutan seperti itu seharusnya melalui perlawanan letigasi juga, karena tuntutannya sedikit sulit ditopang oleh isu dugaan penghinaan saja atau tindak melanggar kode etik kepemimpinan yang dilakukan oleh ketua STAIN Parepare. Artinya, mahasiswa harus paham betul isu yang diangkat menyerang secara personal atau kepemimpinannya.

Kemudian perlu juga di analisa betul-betul bagaimana konstalasi politik di internal birokrasi kampus, jangan sampai aksi tersebut menjadi media perebutan kursi sesama pimpinan, walau demikian hal tersebut juga bisa menjadi jalan atau opsi guna merealisasikan tuntutan dengan catatan mengikat kontrak yang diserahkan oleh mahasiswa, kontrak yang berisikan point-point yang menguntungkan kedua pihak antara pihak penyelenggara pendidikan dalam hal ini kampus dan mahasiswa. Misalnya melibatkan mahasiswa dalam perumusan regulasi atau kode etik kampus yang kemudian diharapkan tidak ada lagi regulasi yang berindikasikan penyempitan ruang demokrasi kampus dan regulasi-regulasi yang merugikan mahasiswa sebagai peserta didik.
Sumber Foto Nho'

Dalam kondisi seperti ini, artinya disaat persoalan yang berefek kepada semua warga kampus, seharusnya mampu melibatkan sampai 100 % mahasiswa untuk bersikap, oleh karenanya mahasiswa yang sudah aktif sedari awal seharusnya memperkuat dan memperluas lagi dengan cara mengencangkan propaganda di kampus dengan menyebar terbitan-terbitan, pamphlet dan poster atau bahkan mendirikan posko-posko perlawanan, dan bahkan bisa belajar dari kampus lain yang pernah mengalami kondisi yang sama yakni mendesak penggantian rektorat walaupun dengan kasus atau isu yang berbeda, misalnya sweeping kelas-kelas, blockade akses kampus, pada intinya melumpuhkan aktifitas kampus.


Jika tuntutan sudah se-politis itu, jangan tanggung-tanggung, tidak perlu ragu. Tetap solidkan, tetap terfokus pada apa yang dituntut sedari awal.
 
Amang Soedjana Kontributor Emperan Kampus

2 Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

  1. dimana bisa ketemu?mau belajar byk hal .

    BalasHapus
  2. ketemu sama siapa mas ? sama redaksi Emperan Kampus atau Mas Amang Soedjana selaku penulis artikelnya ?

    BalasHapus

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama