#TanyaMamahNovi, - Nama saya Imran. Nanya Dong Mah, Apakah bisa menggabungkan puasa Nadzar
dengan puasa Ramadhan ?
Pada dasarnya kewajiban
menjalankan Puasa Ramadhan bersumber dari Syariat, sedangkan kewajiban
menjalankan Puasa Nadzar bersumber dari diri sendiri dan Tuhan.
Jawaban Mamah Novi :
Puada Nadzar dan puasa Ramadhan
sama-sama hukumnya wajib. Namun tidak boleh di gabung. Soalnya memiliki
ketentuan masing-masing. Puasa Nadzar hukumnya wajib karena itu termasuk puasa
yang dilakukan dengan janji setelah melakukan kebaikan atau kebajikan, dengn
niat utamanya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Jadi kalau apa yang
kita Nadzarkan tercapai, kita harus puasa sebagaimana janji yang sudah kita
buat.
Nah, kalau puasa Ramadhan
kan sudah masuk dalam rukun Islam, dan kita ketahui sendiri wajib untuk
mengganti puasa, tanpa harus ada perjanjian terlebih dahulu, itu sudah mutlak
ada aturannya dalam syariat. Tetap jalankan masing masing.
Al-Mardawi menyatakan :
لو اجتمع ما فرض شرعاً
ونذر بدئ بالمفروض شرعاً إن كان لا يخاف فوت المنذور، وإن خيف فوته بدئ به، ويبدأ
بالقضاء أيضاً إن
كان النذر مطلقاً
Jika bertabrakan antara
kewajiban karena beban syariat dengan kewajiban karena nadzar, maka dimulai
kewajiban karena syariat, jika tidak dikhawatirkan waktu pelaksanaan nadzar
terlewatkan. Jika dikhawatirkan waktu pelaksanaan terlewatkan maka didahulukan
nadzar. Demikian pula, lebih didahulukan qadha (dari pada nadzar), jika
nadzarnya bersifat mutlak. (al-Inshaf, 6/hlm. 5).
Mamah Novi
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.