Surat Cinta 65 untuk Machasin (Rois Syuriah PBNU)

Sumber : islambergerak.com
Sidang Pembaca yang saya hormati, 
Di bawah ini merupakan tulisan saya merespon Pak Machasin dalam diskusi di milis Jejaring Antar iman. Saya tertarik mengomentari beliau karena diakhir tulisan, beliau mencantumkan baitan kata ” Yang kebetulan Rois Syuriah PBNU”. FYI, yang terlibat aktif dalam diskusi ini antara lain Eva K Sundari, Nursjahbani Katjasungkana, Syamsidar, Sylvana Apituley, Miryam Nainggolan, dan Bungaran A Simanjutak. 

Demikian adanya. 

Pak Machasin,
Dari cerita almarhum ayah saya, situasi di Mojoagung Jombang kurang lebih sama seperti di Purworejo. Ayah saya masih di GP Ansor waktu itu. Ingin rasanya saya bertanya kenapa suasananya begitu mencekam sangat. Apa yg sesungguhnya dilakukan polisi dan tentara waktu itu? Benarkah situasi saat itu dalam kadar mencekam normal atau ada upaya dramatisasi dari pihak tertentu? Seperti yang bisa kita baca dari wawancara pelaku di Tempo, provokasi tentara ke kiai di Kediri untuk membangkitkan komunitas pesantren agar segera mengeksekusi PKI tampak jelas. Belum ada bantahan hingga sekarang. Benarkah provokasi itu massif terjadi? Laporan komnas HAM nampaknya bisa menjadi stepping stone menjelaskan hal tersebut.

Pak Machasin,
Di media, Sdr. Mun’im DZ & Sdr. Sastro terlihat begitu susah payah “menafsirulangi” permintaan maaf Gus Dur terkait isu ini. Motifnya jelas; agar selaras dengan tujuan buku putih. Bahkan, Sdr. Andi Najmi (atas nama LPBH PB NU) di media malah menyangkal GD pernah minta maaf. Ini yg sungguh saya tidak bisa pahami dari ketiganya. Bagi saya, mengkritik dan tidak bersepaham dangan para kiai terdahulu merupakan hal yang lumrah. Namun memelintir dan menyangkal sesuatu yang sudah sangat terang benderang dari permintaan maaf Gus Dur sungguh tidak mencerminkan tradisi yg saya yakini di NU. Apakah yang disampaikan oleh ketiganya (terutama sdr. Andi Najmi) merupakan perintah dari keputusan Rois Syuriah secara kolektif? Jika iya, saya sungguh kecewa.


Saya mendorong NU untuk terus menerus membuat buku putih lanjutan dalam semangat rekonsiliasi. Itu baik sekali sebagai penyeimbang kajian sejarah. NU membela diri itu sah dan perlu. Yang membingungkan kenapa dalam buku putih tersebut sangat tegas menyiratkan nalar ; ‘siapapun yg meminta keadilan atas kebengisan tentara waktu itu BERARTI MENYERANG NKRI. Menyerang NKRI berarti mencari masalah dengan tentara. Bermasalah dengan genk doreng berarti bermasalah dan NU”.
 

Logika ini sesat sekaligus menyesatkan karena sesungguhnya akan berimplikasi pada satu hal sebagai konsekuensinya; bahwa NU dan ABRI pernah mempunyai semacam “MOU” untuk menghabisi anggota PKI. Benarkah seperti ini? Saya harapkan tidak.
 

With all do my respect, sir, PBNU saat ini tengah mengalami tentaraisasi jilid 2 pascaperistiwa 65. Tentara meminjam tangan NU untuk menghajar PKI dengan memanfaatkan ketegangan dia ntara keduanya. Rasanya, kini anasir-anasir tentara telah benar2 menguasai Kramat Raya. Benarkah rumor yg merebak – di kalangan anak2 muda NU- bahwa peran Waketum begitu sentral yang bahkan Rois Aam dan Ketum sendiripun tak kuasa menahannya?

Di luar geregetannya elit PBNU terhadap majalah Tempo edisi lalu, jika belum, ada baiknya para Rois Syuriah membaca ringkasan laporan Komnas Ham terkait peristiwa ini. Tak satu pun nama kiai disebut, apalagi NU secara kelembagaan. Sangat kuat dugaan bahwa yang membunuh, merampas kemerdekaan, menganiaya, menyiksa, memperbudak, bahkan memperkosa adalah aparat keamanan. Dalam lampiran belakang buku putih, disajikan daftar warga NU yg mengalami kekerasan. Jumlahnya tidak sedikit. Dari deskripsi atribut yang dipakai pelaku kekerasan, semua bisa mengerti siapa mereka itu.

Keheranan saya tak habisnya menyerang, di titik mana sesungguhnya elit PBNU tidak bisa memahami bahwa PKI dan NU diadu domba kala itu? Di bagian mana yang masih buram sehingga PBNU tidak yakin bahwa aparat keamananlah pelaku sekaligus merangkap sutradara atas benturan NU dan PKI?
 

Dari aspek horizontal, bagi saya penyelesaian soal 65 sangat clear, NU dan korban 65 harus duduk bersama. Undanglah para korban ke PBNU. Berdialog sembari merokok dan ngopi, mencari kesepahaman. Tentu tidak mudah tapi tetap harus dimulai. Setelah clear, berjalanlah beriringan ke Kejaksaan Agung untuk meminta lembaga ini segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Biarlah proses pengadilan bekerja dengan fair di bawah kontrol publik. Pak Machasin, “sopo ae sing salah kudu seleh”. Prinsip itu yang diajarkan ke kami saat di pesantren dulu.

Peristiwa 65 menjadi semacam kutukan sejarah yang menuntut untuk segera diakhiri, dengan cara-cara yang adil dan ma’ruf. Pelurusan sejarah memang diperlukan. Di saat bersamaan, kami juga mendambakan uswah hasanah dari para orang tua di NU&PKI untuk bisa bersikap sebagaimana orang tua; bertanggung jawab dan gentle, tidak kekanak-kanakan.

Akhirnya, mohon maaf jika ada tutur kata yang tidak berkenan. Mohon maaf juga jika pencantuman identitas di bawah ini dianggap berlebihan. Tak ada maksud apapun selain memperjelas status saya dalam penyampaian ini.

Matur nuwun
Salam adil dan damai

Mohammad Aan Anshori


Koordinator Gusdurian Jatim
Sekretaris LPBH PCNU Jombang 2012-2017
Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU Jombang 2012-2017
Nomor Kartu Tanda Anggota Nahdlatul ‘Ulama (KARTANU) 13120612028802

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama