Aga Yaseng ! Birokrasi Yang Salah, Mahasiswa Yang Minta Maaf

emperankampus.blogspot.com
Telah kami terangkan sebelumnya bahwa bentuk-bentuk penyempitan ruang demokrasi kampus ialah salah-satunya, pengesahan regulasi kampus tanpa melalui proses pendiskusian bersama mahasiswa yang pada akhirnya jelas akan melahirkan regulasi yang akan mempersempit ruang gerak mahasiswa, lalu bagaimana dengan isu yang kian hari tidak tersikapi di Kampus STAIN Parepare ?

Apakah ini murni ketidak-demokratisan-nya birokrasi kampus atau ada hal lain. pada dasarnya tulisan ini tidak terfokus menyoroti sikap kesewenang-wenangan birokrasi kampus, melainkan mempertanyakan bagaimana kesolidan mahasiswa (kelompok maupun individu) dalam menyikapi hal tersebut. Sebelumnya pelbagai persoalan yang mengindikasikan penyempitan ruang demokrasi kampus seperti pelarangan berorganisasi yang disampaikan secara implicit oleh ketua STAIN Parepare, kemudian pelarangan berkegiatan dimalam hari diatas 21:30.

Selanjutnya, DEMA (Dewan Mahasiswa) bersama dengan panitia penyelenggara LKPKM 2017 dianggap telah melanggar regulasi kampus yang belum jelas atas dasar apa dibuatnya (bahkan terancam akan dihadapkan pada siding kode etik). Kemudian hal tersbut, imbasnya pun ke Organisasi Mahasiswa lainnya, mulai dari penahan SK hingga penyumbatan subsidi anggaran yang kemudian diketahui bersama bahwa hal demikian adalah (salah-satu) yang menopang kreatifitas dan keterampilan mahasiswa di internal kampus.

Kembali pada uraian sebelumnya bahwa tulisan ini tidak sedang memperkuat argumentasi tentang regulasi tersebut benar telah menimbulkan indikasi penyempitan ruang demokrasi kampus, melainkan menanyakan dimana pentolan-pentolan kampus saat kondisi demikian dihadapi, bagaimana bisa ke-apatisa-an mahasiswa justru tidak terkikis disaat tengah dihimpit ruang berkreasinya.

Info terakhir yang kami dapatkan terkait penyikapan mahasiswa terhadap penahanan SK pun seolah menunjukkan ketidaksolidan semua unsure mahasiswa. Walaupun telah diadakan rapat oleh beberapa unsure mahasiswa yang difasilitasi oleh DEMA, tetapi hasilnya tidak lebih baik. Bagaimana bisa organisasi kemahasiswaan lainnya menyerahkan penyikapan awal pada Dewan Mahasiswa, benar jika dikatakan bahwa “itulah tugas dari pada Dewan Mahasiswa” tetapi bukan itu yang harusnya jadi tumpuan. Persoalan ini persoalan bersama, bukan hanya DEMA yang terkena imbasnya, melainkan semua unsure mahasiswa Ormawa maupun individu.

Ketidakcakapan dalam menyikapi hal tersebut kemudian melahirkan ke-apatisan mahasiswa terhadap persoalan-persoalan yang tengah dihadapinya. Bukan hanya itu, ketidaksolidan pun kian dipertontonkan oleh Ormawa-ormawa kampus, mulai dari ketidakmampuan menggerakkan secara massif unsure-unsur vital seperti Pers Mahasiswa yang berada dikampus kemudian ketidakmampuan mengkonsolidasikan kekuatan dari mahasiswa secara keseluruhan, yang kemudian menyeragamkan pahaman bahwa persoalan yang tengah dihadapi adalah persoalan bersama dan sudah seharusnya disikapi bersama-sama. Toh tidak melulu harus turun kejalan sebagai bentuk penyikapan, walaupun hal tersebut juga menjadi salah-satu opsi jika keputusan tidak menguntungkan kedua belah pihak atau Deadlock.

Sudah saatnya mengkonsolidasikan semua unsur, sudah saatnya menggerakkan secara massif unsur vital seperti Lembaga Pers Internal maupun Eksternal, UKM Seni dan budaya, dan unsur atau lembaga lainnya (agar tidak melulu dianggap sebagai tameng birokrasi kampus). Mengkonsolidasikan secara massif massa mahasiswa, dengan pertemuan-pertemuan, dengan pertunjukan-pertunjukan seni, pemberitaan-pemberitaan atau berusaha mem-blow up isu tersebut ke publik. Dilain sisi, unsur yang lain pun tetap melakukan penyikapan dengan negosiasi sebagai bentuk perlawanan administratif. Sehingga persoalan demikian segera terselesaikan tanpa merugikan pihak birokrasi maupun mahasiswa, karena jika hanya melakukan permintamaafan oleh mahasiswa dalam hal ini DEMA dan Panitia LKPKM, secara tidak langsung meng-amini regulasi tersebut, yang pada dasarnya telah kami uraikan bahwa hal demikian adalah salah-satu bentuk penyempitan ruang demokrasi mahasiswa, ruang berkreasi mahasiswa, ruang bersuara mahasiswa.

Anonim

1 Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama