Peningkatan Utang Negara di Dua Periode Jokowi (Bag. 1)


Inefisiensi Utang Rp 4.923 triliun selama Masa Jokowi

Berdasarkan Statistik Utang Sektor Publik Indonesia tahun 2014, posisi utang pemerintah pusat (bruto) pada akhir tahun 2014 adalah sebesar US$ 209 miliar atau dengan kurs saat itu menjadi sebesar Rp 2.599 triliun.

Setelah menjabat lebih dari tujuh tahun, posisi utang sektor publik Indonesia hingga akhir Februari tahun 2022 berada pada posisi Rp 7.014 triliun. Atau meningkat 170 persen bila dibandingkan akhir 2014.

Selama menjabat, Jokowi telah menambah utang sektor publik sebanyak Rp 4.415 triliun. Pertambahan di era ini jauh lebih besar daripada akumulasi utang seluruh Presiden Republik Indonesia sebelum Jokowi.

Namun jumlah ini belum ditambah dengan utang BUMN. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012, BUMN secara legal tidak dikategorikan sebagai sektor publik. Logika hukum seperti ini boleh saja diterima, tapi faktanya BUMN bila merugi selalu ditalangi oleh Pemerintah, utangnya tetap dibayari publik.

Pertambahan utang BUMNselama pemerintahan Jokowijuga terjadi secara cukup dramatis. Pada akhir tahun 2014, posisi utang BUMN (non Lembaga keuangan) adalah sebesar US$ 40 miliar atau Rp 504 triliun.

Setelah delapan tahun, posisi utang BUMN pada awal tahun 2022 adalah Rp 1.012 triliun. Artinya terjadi peningkatan utang BUMN sebesar 100 persen bila dibandingkan posisi awal Jokowi menjabat.

Bila dijumlahkan, pertambahan utang sektor publik dan BUMN selama Jokowi memerintah adalah sebesar Rp 4.923 triliun.

Lalu dengan tambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun ini apa yang sudah didapatkan oleh Bangsa dan Rakyat Indonesia?

Kita akan lihat. PDB perkapita Rakyat Indonesia hanya bertambah dari US$ 3.491 (Rp 41,8 juta) di tahun 2014 menjadi US$ (Rp 62,2 juta), atau meningkat 41 persen. Yang artinya setiap tahunnya, PDB perkapita hanya tumbuh rata-rata 5,8 persen. Coba bandingkan dengan persentase peningkatan utang sektor publik yang mencapai 170 persendalamtujuh tahun atau 25 persen pertahun, jelas tidak sebanding.

Bagaimana dengan angka kemiskinan. Pada akhir tahun 2014, angka kemiskinan adalah sebesar 27,7 juta jiwa (10,96 persen penduduk). Pada tahun 2021, angka kemiskinan adalah sebesar 26,6 juta (9,7 persen penduduk). Selama tujuh tahun pemerintahannya, Jokowi hanya berhasil menurunkan kemiskinan sebanyak 1,1 juta orang. Sangat kecil, tidak ada artinya dengan banyaknya utang yang dibuat Jokowi.

Juga bagaimana dengan angka pengangguran. Pada akhir tahun 2014, angka pengangguran adalah sebesar 7,2 juta jiwa. Sementara pada akhir tahun 2021, angka pengangguran adalah sebesar 9,1 juta jiwa. Selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, pengangguran malah meningkat 1,9 juta jiwa! Artinya utang yang dibuat Pemerintahan Jokowi sama sekali tidak berdaya untuk menghadapi penambahan pengangguran yang terjadi selama pemerintahannya. 

Kesimpulannya penambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun selama pemerintahan Jokowi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pendapatan perkapita hanya naik 5,8 persen setahun, sementara utang bertumbuh 25 persen setahun. Kemiskinan hanya turun 1,1 juta jiwa, sementara pengangguran malah bertambah banyak 1,9 juta jiwa!Ini membuktikan terjadi inefisiensi yang sangat massif dalam pengelolaan utang pemerintah.

Beban Utang Jokowi yang Semakin Mencekik dan Beresiko Tinggi

Dari posisi utang pemerintah di Februari 2022 sebesar Rp 7.014 triliun, sebanyak Rp 6.222 triliun (88 persen) adalah berupa surat utang pemerintah. Dari Rp 6.222 triliun utang berbentuk surat utang tersebut, sebanyak Rp 4.415 triliun atau 70 persennya dibuat selama pemerintahan Jokowi.

Rata-rata surat utang berdenominasi Rupiah yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi rata-rata memiliki bunga (kupon) sebesar 7-8 persen dengan tenor dari 3, 5, 10, 15, 20, 30, hingga 40 tahun. Bila besaran bunga 7 persen dikalikan dengan pokok surat utang era Jokowi sebesar Rp 4.415 triliun, maka besaran bunga yang harus dibayar setiap tahunnya sebesar Rp 309 triliun.

Maka bila pemerintah menyebutkan bahwa total pembayaran bunga utang tahun 2022 sebesar Rp 405 triliun, maka Rp 309 triliun atau ¾ dari total pembayaran bunga ini disumbang oleh bunga surat utang yang diterbitkan pemerintahan Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejak Kembali masuk Kabinet di Pemerintahan Jokowi, memang sangat agresif menerbitkan surat utang dengan bunga yang tinggi.Alhasil, semenjak kehadirannya di tahun 2016 sebagai “arsitek utang” pemerintahan telah menghasilkan pembayaran bunga utang yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Seperti dapat dilihat pada tabel berikut ini.


Pada tahun 2016, saat Sri Mulyani baru menjabat Menteri Keuangan  beberapa bulan, pembayaran bunga utang hanya Rp 156 triliun. Namun seiring masa menjabat, tampak bahwa besaran bunga utang terus meningkat dari tahun ke tahun, hingga akhirnya pada tahun 2022 besaran bunga utang mencapai 2,6 kali lipat dari tahun 2016.

Namun pembayaran utang tidak hanya soal pembayaran bunga. Tapi juga pembayaran pokok utang (principal). Sayangnya data pembayaran pokok utang tidak selalu diungkapkan oleh Pemerintah. Pada tahun 2016 disebutkan pembayaran pokok Rp 293 triliun. Tahun 2017 tidak disebutkan berapa nilainya. Tahun 2018 diumumkan pemerintah membayar pokok utang sebesar Rp 396 triliun. Tahun 2019 kembali tidak diumumkan berapa besar Tahun 2020 sebesar Rp 444 triliun. Tahun 2021 dan 2022 pemerintah Kembali “menyembunyikan” berapa besaran pokok surat utang yang dilunasi.

Ada kesan pemerintah menutup-nutupi data pokok surat utang yang dilunasi setiap tahunnya. Sepertinya pemerintah takut bahwa bila data pokok utang terungkap, maka besar utang yang harus dilunasi setiap tahunnya, pokok ditambah bunga atau sering disebut sebagai “debt service”, terlihat jelas besarnya.

Bersambung....



Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan tidak mengandung unsur SARA, menyinggung kelompok gender tertentu apalagi klub sepak bola, please jangan lakukan itu.

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama